Imigrasi Kotabumi Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik Keimigrasians

# Dilihat: 135 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —

Satu lagi langkah maju yang telah dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kotabumi dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Yaitu dengan melakukan Penghapusan Arsip Substantif Keimigrasian di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

Kegiatan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian TA 2023 telah dilaksanakan secara simbolis sebagai langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Soal Dugaan Kasus Korupsi Penyaluran Dana KUR di Bank BRI, Begini Klarifikasinya

Kepala Imigrasi Kotabumi, Imam Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan rutin yang dilakukan oleh Imigrasi Kotabumi untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data-data yang sudah tidak relevan atau tidak diperlukan lagi.

Dalam sambutannya, Imam juga mengungkapkan pentingnya mengurangi jumlah arsip untuk memaksimalkan ruang penyimpanan yang ada. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusutan arsip berupa pemusnahan arsip yang telah memenuhi Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan arsip fisik substantif ini adalah salah satu langkah konkret dalam memastikan bahwa kami selalu mengikuti praktik tata kelola kearsipan yang terbaik sesuai denganPeraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

BACA JUGA:  Kasipenkum Kejati Lampung Batah Secara Tegas Adanya Jaksa Kejari Pringewu Yang di OTT

Dalam proses pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian ini, turut disaksikan oleh Deny Murdiyanti, Arsiparis Ahli Muda dan Aldina Rizki Maulita, perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Mirza Akbar.

Kemudian Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali, Kepala Sub Bagian HRBTI, Arlisa Noviriantono, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, RT, Deni Usmansyah dan Perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip