Penuhi Hak Pilih Warga Binaan Jelang Pemilu 2024, Lapas Rajabasa Lakukan Kordinasi Dengan KPU Bandarlampung

346 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika beserta jajaran kunjungi Lapas Kelas I Bandarlampung dalam rangka koordinasi terkait ketersediaan surat suara yang akan diterima oleh masing-masing warga binaan sesuai dengan regulasi dan PKPU yang telah ditetapkan, Senin (16/10)

Kedatangan Tim KPU Kota Bandarlampung, disambut oleh Kalapas Satu Bandarlampung, Saiful Sahri di ruang Registrasi. Tim dari KPU menyampaikan bahwa koordinasi dengan Lapas merupakan salah satu cara untuk memelihara dan mendata daftar pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Sudjonggo : Pertahankan Prestasi, Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Terapkan Pendekatan Humanis

KPU Bandar Lampung menjamin tersedianya surat suara untuk seluruh warga binaan agar pelaksanaan pemilu di Lapas Satu Bandar Lampung berjalan dengan tertib dan aman.

Kalapas menyampaikan jika Lapas I Bandarlampung siap memenuhi hak keperdataan warga binaan dalam penyelenggaraan pemilu serta akan terus melakukan koordinasi terkait pendataan jumlah warga binaan di Lapas yang memiliki hak pilih.

BACA JUGA:  Kepala KPR Rutan Kelas IIB Krui Pimpin Kegiatan Salam Pemasyarakatan

Selanjutnya, seluruh warga binaan yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Pada kegiatan ini turut hadir PPK dan PPS Kecamatan Rajabasa serta Panwascam Rajabasa.