Betiklampung.com (SMSI), Bandung —
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), bertempat di Hotel Pullman, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
ADPSI yang diketuai oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ini, merupakan forum untuk memperjuangkan aspirasi dan program kerja legislator di seluruh Indonesia. Serta menselaraskan tugas dari masing-masing DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
Acara yang diselenggarakan 19-21 Oktober 2023, dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, didampingi Wakil Ketua ADPSI Mingrum Gumay.
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan bahwa rakernas ini bertujuan untuk menebalkan pemahaman mengenai PP 53 Tahun 2023 tentang pengelolaan APBD dan Permendagri No 59 Tahun 2019 tentang Perjalanan keluar negeri.
” Dalam kegiatan ini kita ingin pemahaman yang sama mengenai topik yang dibahas,agar kemudian dalam tata cara pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ujar Mingrum
Mingrum yang juga selaku pimpinan persidangan Rakernas tersebut menyampaikan bahwa kearifan lokal setiap daerah merupakan potensi yang harus dikembangkan dan di dukung pemanfaatannya agar maksimal dalam tata kelolanya.
“Dalam forum ini, saya harapkan kita dapat memberikan rekomendasi agar nantinya dapat ditindaklanjuti sebagaimana penyelarasan program nasional di daerah, kita ingin kesetaraan program yang disesuaikan dengan kearifan lokalnya menjadi referensi dalam menjalani fungsi dari DPRD itu sendiri,” Lanjut Mingrum
Terakhir, Wakil Ketua ADPSI Mingrum Gumay menyampaikan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) menjadi wadah lembaga legislatif untuk bersilaturahmi guna memperkuat komunikasi yang dibangun pada tingkat nasional sehingga kita semangat gotong royong menuju indonesia maju dapat terlaksana dengan baik.
“Walaupun ini lembaga politik yang secara latar belakangnya mempunyai pandangan berbeda ,tetapi saya harapkan ketika pembahasan ini konteksnya kelembagaan berarti kepentingan daerah diatas kepentingan segalanya,” tutur Mingrum