Memenuhi Hak-hak WBP, Lapas Kelas I Bandar Lampung Menggelar Sidang TPP

# Dilihat: 192 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjalankan sistem peradilan pidana dan membantu proses rehabilitasi narapidana. Salah satu upaya untuk memastikan pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan adalah melalui pengawasan dan evaluasi yang teratur.

Dalam rangka memenuhi hak-hak WBP, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Ruang Satgas Kamtib Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

BACA JUGA:  Dukung ASEAN Summit 2023, Jasa Raharja Serahkan Sarana Prasarana Keselamatan Jalan

Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan integrasi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam sidang ini adalah karakter dan perilaku warga binaan. Hasil dari sidang ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi.

Sidang TPP di Lapas Kelas I Bandar Lampung menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka.

BACA JUGA:  Salam PAS Lapas Kalianda: Perkuat Ikatan Silaturahmi dan Sehat Jasmani

Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Wahyu memimpin jalannya sidang tersebut dan memastikan agar dilakukan secara objektif dan transparan. Dalam arahannya menegaskan agar seluruh petugas lebih jeli melihat perkembangan sikap WBP serta mengamati proses pembinaan yang telah berjalan dengan tercapainya hasil yang baik.

“Sidang TPP ini merupakan perwujudtan dari perundang undangan no 22 dalam memberikan hak-hak kepada warga binaan , salah satunya adalah hak mendapatkan integrasi,” Ucap Wahyu”.

BACA JUGA:  Sampaikan Program One Day One Juz, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Berharap Warga Binaan Dapat Khatamkan Al-Qur’an

Kemudian Wahyu menambahkan dengan adanya program ini bisa membantu mempercepat pengurangan daya tampung lapas yang sudah melebihi kapasitas (Overcapacity).

Tak lupa, ia mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah melakukan program pembinaan dengan baik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pelaksana yang terlibat dalam sidang TPP kali ini.

Lapas Kelas I Bandar Lampung selalu Berkomitmen dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dengan memenuhi Hak-Hak WBP sesuai peraturan Perundang-undangan.