Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Diklat Jurnalistik II Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Balai Wartawan H. Sofian Ahmad, Kamis (30/11/2023).
PWI merupakan organisasi Profesi Wartawan Indonesia pertama yang didirikan pada tanggal 9 Februari 1946 di Kota Surakarta (Solo) sebagai wadah organisasi yang saat itu, media dan surat kabar di Indonesia punya misi yang sama, yakni mendukung perjuangan pemerintah dan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan seiring kedatangan kembali Belanda yang ingin berkuasa kembali.
Di era Tranformasi Digital saat ini PWI diharapkan mampu mempersatukan profesi wartawan yang bertujuan untuk membangun bangsa lewat karya-karya tulisan yang positif dan membangun dan berjuang bersama Pemerintah baik Pusat maupun Daerah untuk melawan penyebaran berita bohong yang beredar di masyarakat.
PWI Lampung yang diketuai oleh H. Wirahadikusumah saat ini merupakan organisasi profesi Wartawan terbesar di Provinsi Lampung dengan jumlah anggita mencapai 1001 orang anggota, terdiri dari 626 orang anggota biasa, 250 orang anggota muda dan 125 orang calon anggota.
Untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalitas para anggotanya, PWI Lampung menyelenggarakan Diklat Jurnalistik II Kewartawanan dan Keorganisasian sekaligus sosialisasi bahaya narkoba dan penandatanganan MoU antara PWi Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Granat).
Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kebebasan pers dengan tetap menjunjung tinggi nilai – nilai kebangsaan dan Kode etik Jurnalistik sehingga diharapkan mampu bersinergi untuk membangun Daerah Lampung tercinta.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh PWi Lampung. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini. Semoga seluruh peserta yang mengikuti diklat ini nantinya menjadi jurnalis-jurnalis yang tangguh dan handal di lapangan,” ucapnya.
Jurnalis-jurnalis yang tangguh bisa menjadi modal utama sebagai media cetak dan online terpercaya dalam mendukung Program Lampung Berjaya. Gubernur Arinal Djunaidi berharap kegiatan nyata PWI Provinsi Lampung dapat lebih memberikan kontribusi dan meningkatkan perannya dalam mengisi pembangunan di daerah Lampung
“Saya menilai, sinergi antara pemerintah dan insan pers akan membawa efek positif terhadap usaha melawan berita hoax secara global ini,” ungkapnya. Sesuai peran dan profesionalismenya, sudah seharusnya pers menjadi penggerak perubahan bagi kebangkitan perekonomian dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan pemilu 2024.
“Saya mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang, banyak media yang dikuasai pemodal yang juga aktif di politik,” tegasnya. Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.
Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
“Marilah kita bersama-sama bahu-membahu mengangkat harkat dan martabat daerah kita, baik dari segi pembangunan mental rohani maupun pembangunan fisik,” pungkasnya. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi menyaksikan secara langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PWI Lampung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Granat).
Kepala BNN Provinsi Lampung Diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen AKBP.Henry Julius Pardomuan,S.I.K menyampaikan bahw PWI sebagai Lembaga Mitra BNN diharapkan mampu menjadi lembaga mitra yang dapat msmberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan sebagai kontrol terhadap permasalahan P4GN yang ada untuk mewujudkan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba).
Hadir dalam acara, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, BNN Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan statistik Provinsi Lampung, Ketua Granat Lampung, Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan PWI Lampung, Ketua IKW Pusat, Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfo dan statistik Provinsi Lampung).