Apel Perdana Tahun 2024, Kalapas Kelas I Semarang Tekankan Semangat Baru Guna Raih Predikat WBK

162 views

Betiklampung.com (SMSI), Semarang —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menyelenggarakan apel pagi perdana yang diikuti oleh seluruh pegawai, Selasa (02/01).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid memimpin langsung pelaksanaan apel pagi yang bertempat di Lapangan Apel Lapas Kelas I Semarang pada pukul 08.00 WIB.

Dalam amanatnya, Kalapas mengajak seluruh jajaran pegawai untuk memulai kinerja di tahun baru 2024 dengan penuh semangat dan suka cita, tentunya berpedoman pada SOP. Tak lupa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju selalu di kedepankan dalam setiap pelaksanaan tugas.

BACA JUGA:  Brimob Raih Piala Juara I Usai Kalahkan Juara Bertahan dalam Mini Soccer Kapolda Cup II Tahun 2023

“Mari kita Bersama menyambut tahun baru 2024 ini dengan penuh suka cita dan semangat untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya, baik dalam hal bekerja maupun dari diri sendiri,” ucap Usman Madjid.

Selain itu, Usman Madjid juga menyampaikan pesan dan terima kasih Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah saat momen Refleksi Akhir Tahun di Wonosobo atas keberhasilan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang karena telah melaksanakan tugas dengan baik. Hal ini ditandai dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang yang memenangkan dua nomonasi penghargaan yaitu penghargaan dalam upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang dan penyelenggara rehabilitasi narkotika di Lapas dan Rutan.

BACA JUGA:  Pengadilan Negeri Tanjung Karang Gelar Apel Sore Seluruh Aparatur

Pada kesempatan ini, Kalapas juga mengajak seluruh jajaran pegawai untuk sama-sama berjuang dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun baru 2024.

“Semangat tahun baru masih melekat, mari kita gaungkan semangat untuk mencapai target kinerja di tahun 2024 yang selaras dengan Resolusi Kemenkumham 2024 yaitu Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BERAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak,” ujar Kalapas.