Betiklampung.com (SMSI), Kotabumi —
Layanan Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi, Sabtu (06/01).
Layanan ini diberikan mengingat banyaknya permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Layanan paspor simpatik ini diselenggarakan dalam rangka untuk memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-74 pada tanggal 26 Januari 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Imam Setiawan menyampaikan bahwa Layanan Paspor Simpatik dibuka pada tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024 secara walk in atau datang langsung pada pukul 08.00 -12.00 WIB.
Layanan Paspor Simpatik ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak mendapatkan kuota di m-paspor, dan dapat mengajukan di luar hari kerja.
“Pelayanan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, mudah-mudahan dengan pelayanan ini Imigrasi semakin bermanfaat,” kata Imam Setiawan.