Betiklampung.com (SMSI), Lampung —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kanwil Kemenkumham Lampung melakukan kegiatan pemeriksaan senjata api. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan kesiapan senjata api yang dimiliki Bandar Lampung. Dalam pelaksanaannya, Rumah Tahanan Negara tersebut bekerjasama erat dengan Polda Lampung.

Pemeriksaan senjata api kali ini didampingi dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Alfian. Kerjasama antara Rutan Bandar Lampung dan Polda Lampung dalam hal pemeriksaan senjata api ini sudah berlangsung lama dan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala.

Selama ini, kerjasama tersebut telah berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang memuaskan.Tujuan utama dari kegiatan pemeriksaan senjata api ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh senjata api yang dimiliki oleh Rutan Bandar Lampung berada dalam kondisi baik dan siap pakai sewaktu-waktu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat serta masa berlaku dari senjata api yang ada.

Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alfian, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Polda Lampung atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senjata api ini. Menurutnya, kerjasama yang terjalin dengan baik antara Rutan Bandar Lampung dan Polda Lampung merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam fasilitas tahanan tersebut.

