Betiklampung.com (SMSI), Kotaagung —
Dalam Rangka Mewujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, Seluruh Jajaran Rutan Kelas IIB Kota Agung melaksanakan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, pada Senin (29/01/2024).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Kota Agung dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kota Agung, Benny Muhammad Saefulloh dan diikuti oleh pejabat struktural serta jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Kota Agung.

Kegiatan Dimulai dengan Pembacaan Deklarasi janji Kinerja Tahun 2024 dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Oleh Kepala Rutan Kota Agung dan para Pejabat Struktural serta seluruh Jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Kota Agung.
Sebagai fokus Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini bertujuan untuk untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dan terwujudnya peningkatan Kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Rutan Mengajak kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan Zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Rutan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini tidak hanya kegiatan seremonial saja tetapi menjadi komitmen untuk melaksanakan Pembangunan Zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Saya berharap dukungan dari seluruh jajaran agar dapat berjalan dengan baik dan kita dapat meraih Predikat tersebut. Sebagai pelayanan kepada masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan mari kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebaik mungkin.” ujarnya

