Lapas Muara Enim Pindahkan 98 Warga Binaan Guna Mitigasi Resiko Potensi Gangguan Kamtib

282 views

Betiklampung.com (SMSI), Muara Enim —

Kondisi Overcrowded yang dialami Lapas Muara Enim tentu bisa berdampak terhadap potensi terjadinya gangguan kamtib. Oleh karena itu, langkah mitigasi resiko diperlukan guna tetap terjaganya keamanan dan ketertiban sehingga penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Lapas Muara Enim bisa terus optimal.

Sebanyak 98 orang Warga Binaan di pindahkan ke Lapas lain dengan rincian 87 orang dipindahkan ke Lapas Kayu Agung, 4 orang dipindahkan ke Lapas 1 Palembang, dan 7 orang dipindahkan ke Lapas Tanjung Raja. Sabtu, (17/02/2024)

BACA JUGA:  Klarifikasi Terkait Persekusi Ibadah Natal di GPI Tulang Bawang, Ini Penjelasan Polda Lampung

Kalapas Muara Enim melalui Ka.KPLP Bima Sakti Luksono menuturkan bahwa pelaksanaan pemindahan WBP ini sebagai salah satu upaya kita dalam mengurangi kondisi overcrowded yang di alami Lapas Muara Enim. Selanjutnya, hal ini juga sebagai bentuk mitigasi resiko terhdap potensi terjadinya gangguan kamtib.

“Saat ini Lapas Kelas IIB Muara Enim dihuni oleh 1152 orang WBP, sedangkan kapasitas seharusnya hanya dihuni 486 orang, tentunya Lapas Muara Enim sudah mengalami over kapasitas hampir sekitar 300 persen. Sementara jumlah petugas dan fasilitas terbatas untuk mewujudkan proses pembinaan yang optimal” Ujarnya.

BACA JUGA:  Rektor Lantik Wakil Rektor BUK dan Ketua LPPM

Proses pengeluaran Warga Binaan ini di awasi langsung oleh Ka.KPLP Bima Sakti Luksono di damping Kasiminkamtib Agusnadi , Kasibinadik Taufik ,Kasubsi Regbimkemas Angger Purwito , Kasubsi Keamanan Kiki Chandra , Kasubsi Portatib Akbar Guntara dan Jajaran Pengamanan .

Dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Muara Enim dan turut melibatkan Personil Polres Muara Enim, proses pemindahan WBP berjalan lancar, aman dan kondusif.