Tim Kanwil Kemenkumham Lampung Sambangi SPN Polda Lampung Untuk Membahas Materi Kurikulum FMD 2024

# Dilihat: 246 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Lampung—

Menindaklanjuti Pertemuan dengan Kapolda Lampung dan Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing terkait persiapan kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) serta Teknis Pengamanan bagi SDM Pemasyarakatan yang belum pernah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Pemasyarakatan.

Tim Kanwil Kemenkumham Lampung yang dipimpin oleh Kabid Keamanan, Mohamad Maolana didampingi oleh Kasubag Kepegawaian, Deni Usmansyah dan Tim Divisi Pemasyarakatan serta Tim Kepegawaian sambangi SPN Polda Lampung untuk membahas materi kurikulum Rencana Kegiatan FMD tahun 2024 di aula Rupatama, SPN Polda Lampung, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:  Peringati Maulid Nabi SAW 1446 Hijriah, Kadivpas Maizar : Mari Kita Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

Kedatangan tim kantor wilayah Kemenkumham Lampung disambut baik oleh Kabag Jarlat, SPN Polda Lampung, AKBP Alex Mofian, beserta jajaran SPN Polda Lampung. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama Karo SDM Polda Lampung, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dan Karo Rena Polda Lampung, Kombes Pol Yosef Budi Meidianto, pada Jum’at, 23 Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:  XL Axiata Melalui Program Sisternet Goes To Campus Ajak 1.500 Mahasiswi Universitas Andalas Padang Berpartisipasi Dalam Female Future Leader

Pada kesempatan ini dilakukan juga survey untuk mengecek titik-titik lokasi yang akan digunakan pada kegiatan FMD. Didampingi Kabag Jarlat, segenap gadik dan Pembina SPN Polda Lampung, Kabid Keamanan beserta jajaran meninjau ruangan-ruangan yang akan digunakan pada kegiatan tersebut, seperti aula, barak, tempat ibadah, lapangan pelatihan, ruang belajar utama, ruang makan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:  Dirut BPJS Ketenagakerjaan Ucapkan Selamat Harpelnas Kepada Pedagang Pasar dan Pekerja Disabilitas di Lampung

Pelaksanaan Kegiatan FMD direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 22 April 2024 kedepan, dilaksanakan dalam 2 periode, dan setiap periode terdiri dari 6 hari. “Kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak SPN Polda Lampung untuk menggembleng petugas pemasyarakatan agar memiliki jiwa corsa, fisik, mental serta disiplin yang baik demi kemajuan sistem pemasyarakatan” lebih lanjut disampaikan Maolana sapaan akrabnya.