Lapas Kelas IIB Ciamis Fasilitasi Ikrar Syahadat Bagi Warga Binaan

309 views

Betiklampung.com (SMSI), Ciamis —

Sebagai Lembaga yang menegakkan Hak Asasi Manusia narapidana, Lapas Kelas IIB Ciamis Kemenkumham Jabar juga berfungsi dalam memfasilitasi apabila ada warga binaan yang akan melaksanakan ikrar syahadat sebagai salah satu syarat berpindah agama menjadi Islam.

Sebagai wujud komitmen tersebut, hari ini Kamis (07/03/2024) diselenggarakan kegiatan Ikrar Syahadat masuk agama Islam satu orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis dengan inisial TGP di Masjid At-Taubah.

BACA JUGA:  SMA Tunas Mekar Indonesia Kunjungi Lapas Kelas I Bandar Lampung, Belajar Langsung Nilai Kemanusiaan dan Tanggung Jawab

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja sekaligus Plh. Kepala Lapas Ciamis Cepi Kriswanto, Kasubsi Registrasi dan Bimkemasy Ipan, Penyuluh Agama Islam H.Asep Dimyati, Staf Registrasi dan beberapa WBP santri.

Pengucapan ikrar berlangsung khidmat dengan dipandu langsung oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Ciamis Drs.H.Empu. Pada kesempatan tersebut juga Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Ciamis H.Asep Dimyati menyampaikan turut berbahagia dan mendukung dengan adaya warga binaan Lapas Ciamis yang berikrar masuk agama Islam tanpa paksaan karena hal tersebut merupakan hak setiap orang dalam memilih agama yang mereka yakini.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Gelar Pengajian Tausyiah dan Belajar Al-Quran di Masjid Nur Hidayah

Pengucapan ikrar juga disahkan melalui penandatanganan sertifikat oleh warga binaan dan saksi, yang kemudian sertifikat tersebut diserahkan oleh pihak KUA Kecamatan Ciamis. Plh. Kalapas Cepi Kriswanto menyampaikan, ” Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara tersebut semoga saudara TGP bisa istiqomah dalam keyakinan barunya dan terus belajar tentang agama Islam”, ungkap Cepi.