Nikmati Pengalaman Berbeda Ketika Menukarkan Uang Rupiah di Lampung City Mall, BI Lampung Beri Kemudahan Pelayanan Bagi Masyarakat

427 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Perluas pengedaran uang Rupiah layak edar, Bank Indonesia Provinsi Lampung (BI Lampung) gelar layanan kas keliling di Lampung City Mall (LCM). Masih dalam rangkaian Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul fitri (SERAMBI) 2024, BI Lampung berkolaborasi dengan Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Lampung untuk melayani penukaran uang di sentra perbelanjaan tersebut pada tanggal 1 – 3 April 2024.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana penukaran uang periode Ramadan diselenggarakan di Kantor BI Lampung, tahun ini kami bekerjasama dengan perbankan Lampung untuk melayani penukaran di pusat-pusat keramaian seperti Lampung City Mall saat ini” hal tersebut disampaikan Junanto Herdiawan, Kepala Perwakilan BI Lampung, saat membuka kegiatan pada Senin (01/04).

BACA JUGA:  Lapas Kalianda Ikuti Apel Gabungan Kasatkamling di Mako Polres Lamsel

Untuk diketahui, KPw BI Provinsi Lampung telah menyelenggarakan layanan penukaran uang Rupiah di Kapal Penyeberangan Portlink dan pasar-pasar strategis di Bandar Lampung pada Ramadan tahun 2024. BI Lampung juga berikan pengalaman penukaran uang Rupiah yang berbeda kepada masyarakat, dengan menyajikan bilik edukasi sejarah Rupiah dan gerai UMKM.

“Pada saat menukarkan uang Rupiahnya dalam 3 (tiga) hari ini, masyarakat juga bisa belajar sejarah Uang Rupiah pada bilik mini-museum BI. Selain itu, kami juga hadirkan 10 gerai UMKM Kuliner binaan BI Lampung. Terima kasih kami sampaikan kepada General Manager LCM beserta jajaran atas dukungannya” ujar Junanto Herdiawan.

Guna meningkatkan antusiasme masyarakat, BI Lampung juga melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dan ARIS kepada para pengunjung. Antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menikmati pengalaman menukarkan uangnya di LCM pada hari pertama (01/04).

BACA JUGA:  Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi tahun 2022

Ditunjukan dengan ramainya kunjungan mini-museum BI dan sesi sosialisasi yang berlangsung interaktif. Guna memastikan aktivitas penukaran uang Rupiah dinikmati oleh sebagian besar masyarakat secara merata, BI membatasi jumlah uang yang ditukarkan per pecahan untuk setiap orang.

Masyarakat dapat menukarkan uangnya dengan nominal maksimal Rp4 juta yang terdiri dari 20 lembar pecahan Rp50.000, 50 lembar pecahan Rp20.000, 100 lembar pecahan Rp10.0000, 100 lembar pecahan Rp5.000, 200 lembar pecahan Rp2.000, dan 100 lembar pecahan Rp1.000.

BACA JUGA:  Tingkatkan Skill K3 Pelindo Regional 2 Panjang Lakukan Drill Tanggap Darurat K3 Gempa Bumi

Dalam hal ingin menukarkan uang Rupiahnya, masyarakat disarankan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu pada laman www.pintar.go.id. Lebih lanjut, KTP wajib ditunjukan kepada petugas kas keliling ketika hendak menukarkan uang Rupiah untuk memastikan identitas diri calon penukar sesuai dengan yang telah didaftarkan.