Karutan Kelas IIB Menggala Gelar Sholat Idul Fitri 1445 H Bersama dan Menyerahkan Remisi Kepada Warga Binaan

368 views

Betiklampung.com (SMSI), Menggala —

Ratusan warga binaan dan pegawai Rutan Kelas IIB Menggala yang beragama muslim melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 H dengan sangat khusuk, dan tertib yang digelar di Lapangan Blok Hunian Warga Binaan Rutan Menggala, Rabu (10/04).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Indar Laya, A.Md., IP., S.H, serta para Pejabat Struktural dan jajaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan Khotbah oleh Khotib dengan isi khutbah mengenai hikmah dari berpuasa dan makna kemenangan yang diraih setelah menjalankan ibadah ramadhan sebulan penuh.

BACA JUGA:  SK Prematur Terkesan Dipaksakan, BPASN Batalkan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung Terkait PTDH Eks Kadis DLH Sahriwansah

Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Indar Laya, berharap Semoga hari raya tahun ini bisa meningkatkan ketakwaan kita kepada Yang Maha Kuasa. “Mari kita tingkatkan ketaqwaan kita, meningkatkan keimanan kita untuk menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujar Karutan.

Setelah Sholat Idul fitri, Momen yang dinanti para Warga Binaan yang saat ini tengah menjalani hukuman yaitu pembacaan remisi khusus atau potongan masa tahanan.

BACA JUGA:  Lapas Kelas I Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Pelantikan Pejabat, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sempurnakan Kinerja dan Jangan Khianati Sumpah Jabatan

Sebanyak 275 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Menggala yang mendapatkan remisi khusus (RK), dengan rincian, remisi khusus (RK) 1 sebanyak 274 Warga Binaan, remisi khusus (RK) 2 sebanyak 1 Warga Binaan.

Remisi Khusus ini didapatkan bagi Warga Binaan Yang Memenuhi Syarat Secara Substantif dan Administratif.

Penyerahan SK remisi dilakukan oleh Karutan Menggala didampingi para pejabat struktural, yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.

Dilanjutkan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Rutan Menggala. Adapun SK Remisi di bacakan oleh Agung S Manurung sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan.