Betiklampung.com, Bandarlampung —
Menindaklanjuti 21 perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, pada point ke-14 Surat Edaran Nomor PAS-42.OT.02.01 2024, Lapas Kelas I Bandar Lampung mengubah Cat Area Lapas menjadi warna Abu-abu.
Kegiatan pengecatan diawasi langsung diawasi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas I Bandar Lampung, Mulyani untuk memastikan kerapian dan kelancaran dalam kegiatan.
Sementara Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk memberikan kesan dan identitas bangunan, perlu dilakukan penyeragaman warna bangunan UPT Pemasyarakatan dengan ketentuan yang berlaku.