Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Razia Rutin dan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

307 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP yang dilakukan oleh Jajaran Pengamanan pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 18.00 WIB.

Kegiatan razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP dilaksanakan pada kamar hunian WBP kamar (A1.2, B1.18 dan C1.1).

Karutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan penggeledahan Rutin pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda/barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.

BACA JUGA:  Layanan Kunjungan Tetap Dibuka di Hari Cuti Bersama, Karutan Sukadana Pastikan Petugas Siaga

Kegiatan razia rutin dan penggeledahan ini Dilaksanakan oleh Ka.KPR, 3 Staf KPR Rutan Bandar Lampung dan 6 Anggota dari regu jaga.

Dari kegiatan pelaksanaan Razia Rutin ini tidak di temukan barang-barang terlarang berupa NARKOBA.

Dari kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP diharapkan dapat meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasikan Strategi Bisnis dan HAM, Ini Pesan Plh Gubernur

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu razia rutin dan penggeledahan kamar hunian WBP Rutan Kelas I Bandar Lampung telah dilaksanakan dengan baik, tertib dan lancar.