Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melakukan mutasi 58 (Lima Puluh Delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung, Jumat (14/06).
Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bandar Lampung, Alfian Beserta Jajaran Staf KPR dan Staf Pelayanan Tahanan.
“Lima Puluh Delapan orang WBP dipindahkan dalam rangka pembinaan lanjutan, pelaksanaan mutasi juga telah dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.” Tutur Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan.
Senada dengan Kepala Rutan, Kepala KPR menyampaikan bahwa pembinaan sebenarnya ada di Lapas dan berharap warga binaan yang dapat berperan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan.
“Bapak-bapak sekalian di mutasi ke Lapas Narkotika Bandar Lampung bukan karena adanya pelanggaran ataupun tindakan yang melanggar aturan, yaitu untuk mendapatkan pembinaan lanjutan. Karena program pembinaan sebenarnya ada di Lapas sedangkan Rutan ini hanya untuk titipan,”. Terang Alfian saat memberikan pengarahan kepada WBP yang dimutasi
“Saya harap, jalani program pembinaan dengan baik agar cepat bebas dan tidak mendapat masalah apapun nantinya serta tolong jaga nama baik Rutan Bandar Lampung saat disana. Semoga bapak – bapak sekalian dapat aktif dan beradaptasi dengan lingkungan disana nantinya agar pembinaan yang diperoleh nanti dapat diaplikasikan di luar nanti atau ke masyarakat.” kata Kepala KPR Rutan Bandar Lampung.
Kegiatan dilaksanakan sesuai SOP serta berjalan aman dan lancar, tertib. Tidak ada hambatan selama perjalanan, dan Lima Puluh Delapan orang WBP telah diterima oleh Lapas Narkotika Bandar Lampung dengan kondisi baik dan sehat.

