Kejari Bandar Lampung Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan BRI Tanjungkarang

387 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tanjung Karang, Kamis (20/06/2024).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, SH. MH dan Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tanjung Karang, Suristanta didampingi Manager Bisnis Konsumer, Tim Member Regional Legal BRI dan Relationship Manager BRI Tanjung Karang. 

BACA JUGA:  Klinik Pratama Passai Lapas Rajabasa Berhasil Meraih Akreditasi Dengan Predikat Paripurna

Turut mendampingi pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasubagbin, Kasi Intel dan para Kasi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pegawai Kejari Bandar Lampung. 

Sebelumnya, Kejari Bandar Lampung juga telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penanganan masalah hukum bidang Datun. Diketahui bahwa pelaksanaan acara penandatanganan kerjasama berjalan dengan baik dan lancar.