Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Seminar Layanan Kenotariatan, Ini Tujuannya

269 views

Betiklampung.com (SMSI), Pangkalpinang —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar Seminar Layanan Kenotariatan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum layanan jasa hukum notaris yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Selasa (23/7/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, dalam laporannya mengatakan Seminar Layanan Kenotariatan ini dilaksanakan sebagai forum penyampaian informasi dan untuk mendiskusikan isu-isu terkini terkait kenotariatan tujuannya untuk meningkatkan pemahaman notaris dan majelis pengawas notaris dalam menjalankan tugas jabatan dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan, notaris sebagai pejabat publik diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum yang benar-benar berkualitas .bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, independen, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum

Lebih lanjut, Harun Sulianto menyampaikan bahwa saat ini Indonesia terus berfokus kepada upaya global pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Sehingga Pemerintah Indonesia diharuskan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:  Berlangsung Meriah, Napiter dan Petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung Ikut Memeriahkan Lomba Karaoke

“Notaris merupakan salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” ujar Harun. Untuk itu Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris harus dapat menunjukkan peran pembinaan dan pengawasannya sehingga para notaris mentaati Undang Undang Jabatan Notaris dan dan kode etik notaris.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Winanto Wiryomartani (Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris), Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. (Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Yuli Kemala, S.H., Sp.N. (Anggota Majelis Pengawas Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) dan Yudi Apriadi, S.H., M.H. (Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).

Anggota MPPN, Winanto Wiryomartani mengajak notaris untuk selalu senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi. Ia juga menghimbau agar para notaris untuk selalu mengupdate informasi Peraturan dan Perundang-Undangan dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap profesi Notaris.

BACA JUGA:  IM3 Hadirkan Kampanye, Nyatakan Silaturahmi Dengan Freedom Internet di Bulan Ramadhan

Selain itu, Notaris senior tersebut juga memastikan adanya Jaminan Perlindungan Hukum Terhadap para Notaris sebagai Pihak Pelapor dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. “Jangan pernah takut untuk melapor, karena laporan kita dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang,” ungkap Winanto.

Narasumber selanjutnya, Yuli Kemala, selaku Ketua Pengurus Wilayah Bangka Belitung Ikatan Notaris Indonesia, menyampaikan harapan agar notaris selalu menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dengan baik dan benar, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi Notaris agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Notaris juga diharuskan ikut dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

BACA JUGA:  Koramil 410-02/TBS Bersama Puskesmas Beringin Raya Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat

Narasumber lainnya yaitu Afri Leonardo, S.H. (Analis Hukum Muda Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham) dan Muhamad Bangbang, S.H. (Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Babel)

Hadir dalam kegiatan ini sebanyak 120 orang yang terdiri dari 90 orang notaris dalam wilayah Kepulauan Bangka Belitung serta 30 orang Tim Administrasi Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.