DJKI Gelar Rakor Teknis, Tegaskan Komitmen Layanan KI di Daerah

298 views

Betiklampung.com (SMSI), Denpasar –

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada Rabu, 4 September 2024, di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dn HAM (Kemenkumham) atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah masing-masing

“Bapak dan Ibu adalah ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. Sehingga penting untuk memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI,” tuturnya.

BACA JUGA:  Smartfren Tingkatkan Kualitas Jaringan Jelang Ramadhan dengan Perluas Coverage Nasional 

Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan agenda rutin semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja layanan dan permohonan KI di wilayah.

“Kita akan mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program KI di wilayah. Diskusi juga mencakup kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, serta langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah,” ujar Min.

Selain itu, rapat koordinasi juga ini menjadi wadah bagi DJKI dan kantor wilayah untuk menyusun poin rencana aksi (renaksi) dan target kinerja untuk tahun 2025.

DJKI juga akan memberikan penghargaan kepada kantor wilayah terbaik yang berhasil melaksanakan program KI di wilayahnya. Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM.

BACA JUGA:  Kapolda Apresiasi Seluruh Pihak Yang Berpartisipasi Menjaga Keamanan dan Kelancaran Kunjungan Presiden Jokowi di Lampung

Sebagai bagian dari program besar DJKI, tahun 2024 telah ditetapkan sebagai “Tahun Indikasi Geografis,” dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas indikasi geografis di seluruh Indonesia.

DJKI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan terus bekerja sama untuk mencapai berbagai target kinerja, termasuk peningkatan permohonan Merek Kolektif, Desain Industri, dan Paten Dalam Negeri melalui berbagai program seperti Mobile IP Clinic, Patent One Stop Service, Geographical Indication Go To Marketplace, serta Patent Drafting.

Dengan langkah-langkah strategis ini, DJKI optimis dapat memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Penuh Keakraban, Dharma Wanita Persatuan Rutan Krui Gelar Pertemuan Rutin

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto turut hadir langsung pada kegiatan Rakor Teknis ini, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Fajar Sulaeman Taman, beserta jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual.