Betiklampung.com, Sukadana —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan UPTD Puskesmas Sukadana terkait peningkatan pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rabu (11/09/2024).
Perjanjian kerja sama tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada publik khususnya kepada warga binaan dalam bidang Kesehatan. Dimana, kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab Rutan untuk memenuhinya.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony dengan Plt. Puskesmas Sukadana Meidarani. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan Anggara Dwi Putra dan jajaran Puskesmas Sukadana.
Karutan, Farizal mengungkapkan kerjasama ini bertujuan untuk terpenuhinya hak-hak pelayanan kesehatan warga binaan seperti meningkatkan layanan kesehatan, pengobatan, pemulihan penyakit warga binaan serta pelayanan kesehatan lainnya.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan Warga Binaan Rutan Sukadana dalam bidang kesehatan,” ujar Farizal.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan, Farizal juga mengucapkan terima kasih atas peran Puskesmas Sukadana dalam membantu pelayanan kesehatan di Rutan Sukadana.
“Kami segenap jajaran Rutan Sukadana mengucapkan terimakasih atas peran aktif Puskesmas Sukadana dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Semoga dengan MoU yang telah terjalin ini pelayanan kesehatan akan semakin maksimal,”pungkas Farizal.