Betiklampung.com, Krui —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui gelar acara pelepasan pegawai pindah tugas David A. Pardede ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan yang dilaksanakan di Aula Rutan Krui, Kamis (19/09).

Kegiatan ini digelar berdasarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No : M.HH-95.KP.04.01 2024 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan dalam sambutannya mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru serta mengucapkan terimakasih atas kinerja yang telah diberikan dalam melayani kesehatan warga binaan dengan totalitas dan sepenuh hati.

Selain itu, David juga mengucapkan salam perpisahan dan berharap tali silaturahmi dengan seluruh pegawai akan selalu terjalin. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dan selamat oleh seluruh pegawai serta ditutup dengan kegiatan ramah tamah.

