Betiklampung.com, Pangkalpinang —
Dalam upaya memperkuat komitmen untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat melaksanakan kunjungan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas 2B Sungailiat beserta jajaran dimana Kunjungan ini dilakukan untuk menimba pengalaman serta mendapatkan wawasan dari Lapas Perempuan Pangkalpinang yang sebelumnya berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2020.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIB Sungailiat mempelajari berbagai inovasi unggulan yang diterapkan Lapas Perempuan Pangkalpinang. Di antaranya adalah Sistem Informasi Monitoring Warga Binaan berbasis SMS Gateway (Sirase), Sirase memungkinkan keluarga warga binaan memperoleh informasi terkait titipan, jam besukan dan sebagainya
Selain itu, inovasi kartu monitoring kegiatan Warga Binaan (Kamikawan) juga menjadi perhatian. Kamikawan memudahkan pelacakan aktivitas harian warga binaan sehingga setiap kegiatan mereka tercatat dan terpantau dengan baik. Hal ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas namun juga transparansi dalam lingkungan lapas.
Tidak kalah penting, Lapas Perempuan Pangkalpinang juga memperkenalkan program Gerakan Tabungan Kas Warga Binaan (Getas). Melalui Getas, Pengawasan peredaran uang didalam lapas lebih terkontrol karena ada buku Bank sebagai acuan dan dapat memudahkan Keluarga warga binaan yang tidak perlu dating ke Lapas untuk mengantar titipan uang.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Pangkalpinang, Meita Eriza mengapresiasi langkah Lapas Kelas 2B Sungailiat yang berkomitmen untuk memperbaiki layanan serta menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel. Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan sesuai standar WBK.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Lapas Kelas II B Sungailiat dapat menerapkan berbagai strategi serta langkah-langkah efektif dalam mewujudkan WBK pada tahun 2024, guna menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari korupsi.