Betiklampung.com, Pangkalpinang —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang gelar Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan serta barang terlarang pada hari Rabu, (06/11).
Kalapas Perempuan Pangkalpianng, Meita Eriza menyampaikan bahwa pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh Petugas maupun Warga Binaan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, maupun Barang Terlarang seperti Narkoba dan sejenisnya.

“Seluruh Petugas dan Warga Binaan harus berkomitmen untuk menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif, tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang dapat merusak nama baik pribadi maupun institusi,” ucap Meita sesaat sebelum pelaksanaan Apel.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang dapat merusak integritas dan keamanan di Lapas kita. Mari kita bersama-sama berpegang teguh pada integritas, bekerja dengan disiplin, dan memastikan bahwa Lapas ini benar-benar menjadi tempat yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, HP ilegal, dan pungutan liar, ” tegas Meita.
Dalam Apel yang berlangsung dengan khidmat tersebut, perwakilan Pegawai dan Warga Binaan membacakan Deklarasi Zero Halinar dengan diikuti oleh Peserta Apel.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri mengingatkan bahwa Deklarasi bukan sekedar janji, harus dibuktikan secara nyata. Ciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif, pastikan janji yang telah dibacakan sebelumnya dilaksanakan dengan sesungguhnya.
“Deklarasi ini bukan hanya sdebatas kata-kata saja, melainkan komitmen yang harus kita pegang bersama demi menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih baik, aman, dan bebas dari pelanggaran,” ungkap Kadivpas Kunrat.

Kunrat juga menambahkan untuk terus berkontribusi positif pada Institusi dan memulai program ketahanan pangan sebagai langkah konkret yang diamanatkan oleh Presiden melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Turut hadir pada pelaksanaan Apel kali, Kabid Yantah, Kesrehab, Lola Basan Baran Keamanan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Kurnia Panji Pamekas, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Dian Artanto, Kasubid Yantah, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Therie Munadi.
Kemudian, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Upt) di jajaran Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Komandan Kodim 0413 Bangka yang diwakili oleh Letda Kab Sanja Hermansya S. Tr. Han, Kepala Polresta Pangkalpinang yang diwakili oleh Kasatres Narkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, S.H, M.H dan BNN Kota Pangkalpinang.

