Betiklampung.com, Kotaagung —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung gelar deteksi dini penyalahgunaan NAPZA dengan skrining kesehatan menggunakan instrumen ASSIST bagi warga binaannya. Skrining ini merupakan salah satu program layanan rehabilitasi Pemasyarakatan yang resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gun Gun Gunawan.
Skrining NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) menggunakan instrumen wawancara Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST) akan dilakukan kepada 32 peserta warga binaan yang terpilih secara acak. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya deteksi dini dalam mencegah dan mengatasi masalah pasca penggunaan narkotika di lingkungan Lapas yang menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelum dilaksanakan kegiatan skrining, Kasubsi. Perawatan Narapidana Yanes Hamdani bersama jajaran stafnya mengikuti pembukaan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Kanwil dan UPT di lingkungan Ditjenpas. Selain itu, dalam pembukaan ini juga diberikan arahan dan petunjuk teknis dalam melaksanakan proses layanan rehabilitasi pemasyarakatan mulai dari skrining sampai pelaksanaan rehabilitasi. (*)