Betiklampung.com, Ambon —
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, melakukan audiensi dan kunjungan silaturahmi dengan Penjabat (Pj.) Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, Kamis (30/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam berbagai bidang, terutama terkait pembentukan dan pelayanan hukum.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum di Kota Ambon, Kakanwil kemudian mengajak Pj. Walikota Ambon untuk bersinergi dalam berbagai program, seperti pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, inventarisasi dan pendaftaran kekayaan intelektual, pemberdayaan UMKM, hingga pembentukan produk hukum daerah.
Lebih lanjut, Ia juga meminta dukungan dari Pemkot Ambon untuk pengukuhan 10 binaan desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Maluku, yang terdiri dari Negeri Latuhalat, Kelurahan Waihaong, Negeri Soya, Desa Galala, Negeri Halon, Kelurahan Lateri, Desa Hunuth/DP, Desa Poka, Negeri Rutong, dan Negeri Kilang.
Pj. Walikota Ambon menyambut baik ajakan tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum. Ia berharap sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Pemkot Ambon dapat terus terjalin untuk menciptakan regulasi dan produk hukum daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip birokrasi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita ingin pastikan Perda yang disusun dan dihasilkan akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Saiful Sahri. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan produk hukum yang tidak hanya taat asas, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Pj. Walikota Ambon, Saiful Sahri menyampaikan informasi terkait pemisahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kakanwil Saiful juga menyebut dengan pemisahan ini, Kementerian Hukum akan lebih fokus pada pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, harmonisasi perancangan peraturan perundang – undangan dan pembinaan hukum nasional.