Betiklampung.com, Pekanbaru —
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tengah mempersiapkan pemrosesan layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa kenaikan pangkat untuk periode April 2025. Berlangsung secara hybrid, rapat ini diikuti oleh Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Lukman dan Jajaran (04/02).
Proses ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kemenimipas, serta memberikan penghargaan terhadap dedikasi dan kinerja pegawai.
Dalam rangka pelaksanaan kenaikan pangkat tersebut, Kemenimipas telah menyusun jadwal dan tahapan yang jelas, dimulai dari pengumpulan berkas hingga verifikasi data yang dilakukan oleh tim terkait. Selain itu, pihak kementerian juga mengingatkan seluruh ASN yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan, seperti laporan kinerja dan dokumen pendukung lainnya.
Proses ini diharapkan dapat berjalan transparan dan tepat waktu, serta memastikan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat dan memiliki kinerja terbaik yang mendapatkan kenaikan pangkat. Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam tugas dan tanggung jawab mereka, serta memberikan kontribusi lebih besar dalam mewujudkan visi dan misi Kemenimipas.
Selain itu, Kakanwil menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan kenaikan pangkat, guna menjaga integritas dan kualitas layanan publik di pemasyarakatan. Kemenimipas akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi ASN.