Peringati Bulan K3 2025, Pelindo Regional 2 Panjang Lakukan Rangkaian Kegiatan

160 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Pada 12 Januari sampai dengan 12 Februari diperingati sebagai Bulan K3 Nasional setiap tahunnya, pada tahun 2025 peringatan bulan K3 Nasional diperingati dengan tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Pelindo Regional 2 Panjang sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak pada bidang jasa Kepelabuhanan dan Logistik memperingati bulan K3 dengan rangkaian kegiatan mulai dari Awarnes Bersama stakeholder, kegiatan donor darah, senam bersama sampai dengan upacara sebagai penutup rangkaian peringatan bulan K3 Nasional tahun 2025.

Seluruh kegiatan dalam rangka memeriahkan bulan K3 tahun 2025 berjalan dengan lancar, dan ditutup dengan Upacara peringatan puncak bulan K3 Nasional dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 12 Februari 2025 di area kantor Pelabuhan Regional 2 Panjang yang dipimpin oleh General Manager Imam Rahmiyadi dan diikuti oleh seluruh pekerja Pelindo Group Regional 2 Panjang.

BACA JUGA:  Unila Berperan Membangun Ketahanan Nasional pada SSDN PPRA LXVI 2024 Lemhannas RI

Selain menggelar upacara, peringatan puncak bulan K3 Nasional tahun 2025 ini juga dilakukan pemberian penghargaan kepada pekerja yang paling disiplin dalam penggunaan APD didalam prilaku sehari-hari.

Dalam sambutannya General Manager Pelindo Regional 2 Panjang menyampaikan pesan tentang pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dilingkungan kerja, walaupun Bulan K3 telah menjadi agenda rutin, kita berharap kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial.

Hal Ini adalah momen evaluasi, perbaikan kinerja, sekaligus penyesuaian dengan tren dan dinamika terkini. Kita menghadapi banyak perubahan yang signifikan, termasuk perubahan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada hubungan industrial dan penerapan K3 di daerah.

BACA JUGA:  Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Kalapas Saiful Sahri Pimpin Rapat Persiapan Akreditasi Klinik Passai Lapas Kelas I Bandarlampung

”Untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak, maka diharapkan dapat memenuhi 3 kondisi, yaitu:
• Tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender.
• Semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal
• Semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.

“Selain regulasi, kita juga harus memperhatikan perubahan sosial dan ekonomi. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya K3 perlu terus dibangun melalui edukasi, mitigasi risiko, dan penyediaan instrumen yang mendukung langkah-langkah pencegahan,” imbuhnya. “Melalui penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja yang kuat, kita tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang aman tetapi juga meningkatkan produktivitas yang mendukung kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha,” ungkapnya.