Antusiasme Peserta Diklat Paralegal, Siap Hadapi Tantangan Posbankum di Kalimantan Timur

167 views

Betiklampung.com, Samarinda —

Kegiatan pelatihan Paralegal hari kedua yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menunjukkan antusiasme luar biasa dari peserta. Pelatihan yang bertujuan untuk membekali kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) dengan keterampilan sebagai paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini berlangsung dengan penuh semangat meski dilakukan secara virtual.

Hadir dalam kesempatan ini, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., bersama jajaran Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim. Pelatihan kali ini juga menghadirkan berbagai lembaga pemberi bantuan hukum terkemuka di Kalimantan Timur, seperti Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Kalimantan Timur, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, serta Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

BACA JUGA:  Wali Kota Eva Dwiana Resmikan Masjid Ar-Raudhoh di Komplek Taman Surapati

Dalam sambutannya, Ketua Tim Poja Koordinator Pembinaan Hukum, Eka Juraidah, memberikan motivasi kepada peserta untuk tetap fokus, percaya diri, dan memberikan yang terbaik dalam menjalani pelatihan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi para peserta dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025, sebagai langkah kontribusi mereka dalam pembangunan hukum di daerah.

Pelatihan ini diikuti oleh 38 peserta dari berbagai kelompok Kadarkum, yang antusias mengikuti sesi virtual dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas mereka sebagai paralegal yang akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:  Jadi UPT Percontohan, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Ikuti Penguatan Mutu Layanan Kesehatan di Bali

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempercepat penyelesaian masalah hukum secara lebih efektif. Selain itu, keberadaan Posbankum di tingkat akar rumput diharapkan mampu memperluas akses hukum bagi masyarakat, terutama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.