Kepala Rutan Kota Agung Laksanakan Penandatanganan PKS Dengan BNNK Tanggamus

211 views

Betiklampung.com, Kotaagung –

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Enang Iskandi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional BNNK Tanggamus yang dilaksanakan pada, Jumat (21/02).

PKS yang ditandatangani oleh Karutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi dengan Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya ini bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Rutan dengan melakukan penyuluhan, Pembinaan dan Rehabilitasi bagi Warga Binaan, dan membentuk P4GN di Rutan Kota Agung.

BACA JUGA:  Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-73

Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi dalam kesempatan ini mengatakan bahwa PKS ini merupakan langkah penting demi mewujudkan Rutan Kota Agung Bersinar. “Rutan Kota Agung berkomitmen untuk menjadikan Rutan yang bebas dari peredaran Narkotika. Dengan PKS ini semoga dapat terus bersinergi dengen BNNK Tanggamus dalam mewujudkan Rutan Kota Agung Bersinar (Bersih Narkoba),” tutur Karutan Enang.

BACA JUGA:  Dosen dan Mahasiswa Unila Kembangkan Aplikasi Akuntansi untuk UMKM

Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya juga menyampaikan dukungannya terhadap program yang ada di Rutan Kota Agung. “Kami BNNK Tanggamus siap membantu Rutan Kelas IIB Kota Agung mewujudkan Rutan yang Bersih dari Narkoba. Kami akan melaksanakan Pelatihan, Pendamping dan Penyuluhan kepada Petugas Rutan maupun Warga Binaan,” ujar Diani.

Dengan sinergi antara Rutan Kelas |IB dan BNNK Tanggamus, diharapkan Rutan Kota Agung dapat menjadi tempat yang bebas dari narkoba dan menjadi tempat pembinaan yang baik bagi Warga Binaan.

BACA JUGA:  Polresta Bandarlampung Gelar Vaksinasi Booster Bagi Napi dan Pegawai Lapas Rajabasa