Unila  

Rektor Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Periode 1 2025

266 views

Betiklampung.com, Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriania, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menghadiri prosesi wisuda Universitas Terbuka (UT) periode satu tahun 2025, di Balai Krakatau, Kamis 27 Februari 2025

Wisuda dibuka Rektor UT Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A., yang dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Rektor UT mengenai penetapan kelulusan dan pengukuhan para wisudawan.

Dr. Yunus dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan yang berhasil menyelesaikan studi mereka di Universitas Terbuka.

BACA JUGA:  Unila Gelar Wisuda Periode VI Dengan 1.237 Lulusan

Ia menekankan kelulusan ini adalah hasil dari ketekunan, disiplin, dan kerja keras yang luar biasa yang ditunjukkan para wisudawan selama menempuh pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Lusmeilia memberikan apresiasi kepada Universitas Terbuka atas perannya dalam memberikan akses pendidikan tinggi tanpa batasan waktu dan tempat.

Menurutnya, UT berhasil membuka peluang bagi banyak individu yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan secara konvensional.

BACA JUGA:  Mahasiswa Unila Berhasil Raih Prestasi di PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Universitas Terbuka telah memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan, meskipun terbentur kendala waktu atau tempat. Ini adalah langkah besar dalam menciptakan kesempatan pendidikan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Prof. Lusmeilia.

Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyampaikan pesan kepada seluruh wisudawan untuk terus mengembangkan diri, tidak berhenti belajar, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:  UPT Bahasa Unila Gelar Pelatihan Bahasa Asing bagi Mahasiswa

“Anda semua adalah agen perubahan yang diharapkan dapat berkontribusi pada kemajuan Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.

Acara ini dihadiri sivitas akademika dan para keluarga wisudawan, yang turut menyaksikan pencapaian besar tersebut. (*)