Tingkatkan Sinergitas, Kalapas Ike Rahmawati Beserta Jajaran Lapas Bandarlampung Kunjungi BNNP Lampung

164 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Lapas kelas I Bandarlampung, Ike Rahmawati mengunjungi Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung yang disambut langsung Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi bertempat BNNK Lampung pada, Jumat (28/02).

Kalapas Ike Rahmawati didampingi Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dat Menda serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Febriansyah hadir menyambangi BNNP Lampung terkait peningkatan sinergitas antar aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, Dalam kesempatan ini kunjungan Kalapas kelas I Bandar Lampung beserta jajaran sebagai bentuk dukungan serta keberlanjutan pemberantasan narkoba di Lapas.

BACA JUGA:  Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Kalapas juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan narkoba di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Ia berharap kerja sama ini dapat terus berkembang untuk mengatasi tantangan yang muncul di dalam dinamika Pemasyarakatan.

“Kami berharap dapat terus berkolaborasi baik dengan BNNP Lampung untuk mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi di dalam Lapas. Selain itu, kami menegaskan bahwa bila ada petugas Lapas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba atau penyalahgunaan ponsel akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Kalapas.

BACA JUGA:  Berikan Tali Asih, Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi Keluarga Korban Meninggal Dunia Jatuhnya Lift di Sekolah Az Zahra

Norman Widjajadi, Kepala BNNP Lampung mengapresiasi kunjungan dari Kalapas serta rombongan. Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, ia menyatakan bahwa kolaborasi antara Lapas Kelas I Bandar Lampung dan BNNP Lampung adalah langkah strategis yang diambil.

Ia menekankan pentingnya fungsi intelijen yang efektif untuk menemukan informasi tentang peredaran narkoba sejak dini serta memetakan jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.