Sita Barang Terlarang, Polisi Razia Cafe dan Warung Remang-remang di Bandar Lampung

197 views

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Polresta Bandar Lampung melakukan razia di sejumlah cafe remang-remang yang ada di Bandar Lampung. Petugas menyasar sejumlah Cafe dan warung remang-remang yang ada di pinggir Jalan Soekarno Hatta by pass dari wilayah Panjang hingga kedaton pada, Rabu (5/3/2025) malam.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa razia yang dilakukan merupakan kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang telah dimulai sejak Senin (3/3/2025). Dalam operasi ini, Polisi menyita dua ember tuak, satu botol anggur merah, lima botol sempurna dan satu galon tuak.

BACA JUGA:  Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sidang TPP Bagi Narapidana

“Kemarin malam sampai subuh, kita laksanakan kegiatan penertiban di beberapa tempat warung yang masih buka dan kita mengamankan beberapa barang bukti minuman keras (miras) dan minuman lain yang memang tidak diizinkan,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Selain razia, Polisi juga melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang ada di lokasi warung remang-remang tersebut. Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan.

BACA JUGA:  Kapolresta Bandar Lampung Mengajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Olahraga

“Himbauan dari Pemerintah untuk hiburan malam itu dari H-2 sudah tutup, jadi ini masih buka, lalu kami himbau agar di bulan puasa ini menjaga keamanan, menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tandasnya. (*)