Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Program Integrasi dan Remisi Nagi Warga Binaan

154 views

Betiklampung.com, Sukadana —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan sosialisasi terkait program integrasi dan remisi bagi warga binaan pada, Jumat (14/03)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalani masa pidana, serta memberikan informasi seputar prosedur dan manfaat dari program integrasi dan remisi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, dalam sambutannya menjelaskan program integrasi mencakup pembebasan bersyarat dan asimilasi, serta remisi, yang memberikan pengurangan masa hukuman berdasarkan perilaku baik, adalah instrumen penting dalam proses reintegrasi sosial bagi para narapidana.

BACA JUGA:  LPKA Kelas II Jakarta Ikuti Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023

“Tujuan dari program ini bukan hanya untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman, tetapi juga untuk mendukung mereka dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan baik,” ujar Ade

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berharap, melalui kegiatan ini, warga binaan dapat memahamiprogram integrasi dan remisi, sehingga mereka dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan akhirnya berhasil reintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

BACA JUGA:  Petugas dan WBP Lapas I Madiun Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77

“Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip humanisasi dalam sistem pemasyarakatan,” tuturnya.(*)