Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Program Integrasi dan Remisi Nagi Warga Binaan

253 views

Betiklampung.com, Sukadana —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan sosialisasi terkait program integrasi dan remisi bagi warga binaan pada, Jumat (14/03)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalani masa pidana, serta memberikan informasi seputar prosedur dan manfaat dari program integrasi dan remisi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, dalam sambutannya menjelaskan program integrasi mencakup pembebasan bersyarat dan asimilasi, serta remisi, yang memberikan pengurangan masa hukuman berdasarkan perilaku baik, adalah instrumen penting dalam proses reintegrasi sosial bagi para narapidana.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Mengikuti Diskusi Terbuka Opini Kebijakan Melalui Daring

“Tujuan dari program ini bukan hanya untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman, tetapi juga untuk mendukung mereka dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan baik,” ujar Ade

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berharap, melalui kegiatan ini, warga binaan dapat memahamiprogram integrasi dan remisi, sehingga mereka dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan akhirnya berhasil reintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

BACA JUGA:  Beri Kemudahan Bagi Pelanggan, XL Axiata Hadirkan Paket Umroh Plus Untuk Komunikasi Dengan Keluarga

“Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip humanisasi dalam sistem pemasyarakatan,” tuturnya.(*)