Dorong Peningkatan Pendaftaran Paten, Kanwil Kemenkum Kaltim Lakukan Koordinasi Teknis dengan Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang

331 views

Betiklampung.com, Jakarta —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus mendorong peningkatan permohonan pendaftaran paten di wilayah Kaltim, Selasa (15/04/2025). Dalam rangka upaya tersebut, jajaran Kanwil melakukan koordinasi teknis bersama Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Sri Lastami.

Koordinasi teknis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali serta Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriani dan tim.

BACA JUGA:  Kepala Lapas Metro Ikuti Rakor Bersama BNPT untuk Perkuat Perlindungan Bagi Petugas

Dalam pertemuan yang berlangsung secara intensif tersebut, dibahas berbagai strategi peningkatan layanan pendaftaran paten, mulai dari penguatan peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), penyusunan rencana sosialisasi dan pendampingan kepada inventor di daerah, hingga percepatan proses administrasi dan penilaian substantif.

Kakanwil M. Ikmal Idrus menyampaikan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kesadaran serta minat masyarakat terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya paten. “Kami ingin mendorong agar potensi inovasi di Kalimantan Timur dapat terlindungi dengan baik dan memberikan nilai tambah secara ekonomi maupun hukum bagi para penciptanya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Teguhkan Semangat Bela Negara, Rutan Kelas I Bandar Lampung Peringati Hari Bela Negara ke-77

Sementara itu, Direktur Sri Lastami menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan siap mendukung langkah Kanwil dalam memberikan layanan prima serta memperluas jangkauan edukasi kekayaan intelektual di daerah.

Melalui koordinasi ini, diharapkan jumlah permohonan pendaftaran paten di Kalimantan Timur akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi.