DPRD Lampung Lantik Dua Anggota PAW, Abdul Aziz dan Imelda Resmi Bertugas

189 views

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi melantik dua anggota Dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama pada Senin, (21/4 2025).

Abdul Aziz dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menggantikan Yus Bariah, yang diberhentikan oleh partainya.

Sementara Imelda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Teddy Kurniawan yang mengundurkan diri karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian.

BACA JUGA:  Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Dalam sambutannya, Giri mengingatkan pentingnya peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda yang telah melaksanakan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung. Kami berharap keduanya segera beradaptasi dan menjalankan tugas-tugas dewan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Giri.

BACA JUGA:  Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58

Pasca pelantikan, Abdul Aziz ditempatkan di Komisi I yang membidangi urusan Pemerintahan, Hukum, dan Perizinan. Sementara Imelda bertugas di Komisi II yang membidangi sektor Perekonomian.

Dengan bergabungnya dua anggota baru ini, DPRD Lampung diharapkan semakin solid dalam menjalankan agenda-agenda strategis, terutama dalam menghadapi tahun politik dan dinamika pembangunan daerah ke depan. (*)