Pastikan Penyandang Disabilitas Mendapatkan Haknya, Pemkab Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Penempatan

237 views

Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan sosialisasi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas oleh pemberi kerja.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (8/5/2025).

Adapun kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan sektor publik maupun swasta dalam memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman menyampaikan, bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan haknya, termasuk hak atas pekerjaan.

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 secara tegas menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak atas pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi,” ujar Badruzzaman.

BACA JUGA:  Bupati Egi Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Desa Budi Lestari

Lebih lanjut Badruzzaman menyampaikan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengajak semua pihak mematuhi ketentuan undang-undang tersebut demi mewujudkan kehidupan yang mandiri dan sejahtera bagi penyandang disabilitas.

“Kita ingin mendorong pemberi kerja untuk tidak hanya memahami aturan ini. Tetapi juga menerapkannya dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk penghargaan terhadap potensi penyandang disabilitas,” kata Badruzzaman.

Sementara itu, Wabup Syaiful dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemkab Lampung Selatan terus berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja secara menyeluruh.

“Pemkab Lampung Selatan senantiasa berkomitmen untuk memperjuangkan pekerja. Termasuk upah yang layak, jaminan kesehatan, keselamatan kerja serta perlindungan hukum, termasuk kepada penyandang disabilitas untuk memperoleh keselamatan kerja,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Lampung Selatan Naikkan Anggaran Infrastruktur Jadi 36% di APBD Perubahan 2025, Bupati Egi: Demi Pembangunan Merata!

Dalam kesempatan itu, Wabup Syaiful juga menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam membuka lapangan kerja bagi kelompok rentan ini. Melalui sosialisasi itu, pihaknya ingin mendorong partisipasi aktif dunia usaha untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Kepada para penyandang disabilitas, saya berpesan untuk terus kembangkan kompetensi diri dan yakinlah bahwa saudara adalah bagian penting dari kemajuan dunia usaha,” kata Syaiful.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta organisasi Alunjiva Indonesia yang aktif bergerak dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

Kehadiran mereka memberikan wawasan lebih dalam mengenai praktik baik serta strategi kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan komunitas dalam menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif.

BACA JUGA:  Wabup Syaiful Anwar Hadiri Grand Launching IPKD MCP KPK 2025 Secara Virtual

Sosialisasi itu juga turut diisi dengan diskusi interaktif dan pemaparan teknis mengenai kebijakan ketenagakerjaan yang ramah disabilitas, serta peluang dukungan program dari Pemkab Lampung Selatan dan mitra-mitra strategis lainnya. (*)