Betiklampung.com, Lampung —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menerima pemindahan narapidana atau warga binaan baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.
“Hari ini kami menerima kembali tahanan baru pindahan dari Rutan Bandar Lampung sebanyak 28 Orang WBP,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, Jumat (09/05).
Ia menyebutkan, pemindahan 28 warga binaan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan program pembinaan yang didapatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidananya.
Dikemukakannya, Lapas merupakan tempat yang sesuai untuk memberikan program pembinaan bagi warga binaan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. “Kami menerima dengan baik pemindahan WBP dari Rutan, dan Lapas Kotabumi berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik dengan beberapa program binaan di dalamnya,” ujar Sudirman Jaya.
Sejumlah WBP tersebut diterima dengan baik oleh Lapas Kotabumi, selanjutnya mereka dilakukan pengecekan administrasi, penggeledahan badan dan barang, serta pengecekan kesehatan. “Kami berikan pengarahan dan informasi terkait hak dan kewajiban oleh warga binaan agar pembinaan berjalan lancar, aman dan kondusif,” ucap Sudirman Jaya.
Berikutnya dilakukan pemberian pengarahan terkait hak dan kewajiban warga binaan baru, di mana kegiatan penerimaan warga binaan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

