Betiklampung.com, Lampung —
Pelaksanaan asesemen oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Proses asesemen ini menjadi dasar dalam menentukan kelayakan WBP untuk mengikuti program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat. Hasil dari Litmas sangat penting untuk menilai kesiapan dan kelayakan warga binaan dalam menjalani reintegrasi dengan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, asesemen dilakukan secara tertib dan melibatkan petugas pembinaan dan pengamanan Lapas, sehingga proses berjalan kondusif dan objektif.
Diharapkan, melalui asesemen yang menyeluruh dan profesional, proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif serta mampu meminimalisir angka residivisme di masa mendatang

