BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Timur Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan

341 views

Betiklampung.com, Lampung —

Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar para pelaku usaha dan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai pada Kamis, 24 Juli 2025, dan dihadiri oleh 200 peserta, terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, penyuluh perikanan, serta perwakilan kelompok usaha bersama (KUB).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro Nasution, Ibu Imiati dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, sehingga sangat penting untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Kasrem 043/Gatam Lepas Kontingen Jeep Willys Lampung Community Menuju Jambore American Jeep di Salatiga

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan pekerja di sektor kelautan agar mereka tidak hanya bekerja keras, tetapi juga terlindungi secara layak dari risiko pekerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ibu Imiati.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur, A. Faisal, A.Pi, juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial ini.

BACA JUGA:  Inspektur Wilayah VI Berikan Sosialisasi Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Kepada Jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung

Ia menyambut baik kerja sama ini. Perlindungan bagi nelayan dan pembudidaya ikan sangat penting, mengingat mereka adalah tulang punggung ekonomi kelautan di Lampung Timur. Dengan sosialisasi ini, kami harap semakin banyak yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta kemudahan pendaftaran dan iuran yang terjangkau bagi pekerja sektor informal.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dari sinergi berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi seluruh pekerja, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.