Betiklampung.com, Bandarlampung –
Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan seorang Warga Binaan (WB) di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Warga binaan tersebut resmi dibebaskan setelah mendapatkan amnesti langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Begitu menerima surat keputusan amnesti, pria yang telah menjalani masa pembinaan tersebut tak kuasa menahan air mata. Ia pun bersujud syukur di halaman depan lapas sebagai wujud rasa terima kasih kepada Allah SWT atas anugerah kebebasan yang diberikan.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Tri Wahyu Santosa, menjelaskan bahwa warga binaan ini sangat layak menerima amnesti, mengingat kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan khusus. “Selama menjalani pembinaan, yang bersangkutan selalu menunjukkan sikap kooperatif, aktif mengikuti program, dan konsisten menunjukkan perilaku baik. Dengan pertimbangan kemanusiaan dan pembinaan, kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden,” ujarnya.
Dengan suara penuh haru, warga binaan tersebut menyampaikan rasa syukurnya: “Terima kasih, Bapak Presiden… Bapak Menteri… Alhamdulillah, saya bisa bebas hari ini.”

Pelepasan ini bukan hanya menjadi awal baru bagi yang bersangkutan, tetapi juga menjadi cerminan bahwa pembinaan yang humanis dapat membawa perubahan positif. Lapas Kelas I Bandar Lampung berharap, warga binaan yang telah dibebaskan dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif, didukung oleh keluarga dan lingkungan masyarakat.

