Betiklampung.com, Lampung –
Kawasan Desa Labuhan Ratu IX, Lampung Timur adalah salah satu desa penyangga, khususnya yang berbatasan dengan Taman Nasional Way Kambas dengan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan menjadi habitat penting bagi berbagai spesies burung. Oleh sebab itu, inisiatif desa ramah burung tidak hanya berfokus pada aspek konservasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk menjadikan desa sebagai habitat yang aman dan nyaman bagi beragam jenis burung, baik yang menetap maupun yang bermigrasi.
Melalui program Sosialisasi Desa Ramah Burung bertema “Suara dari Hutan: Menjadikan Desa Kita Rumah Bagi Burung” Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Integrated Terminal (IT) Panjang melakukan sosialisasi difokuskan pada masyarakat umum, terkhusus pendidikan anak-anak sejak dini mengenai pentingnya perlindungan satwa burung sebagai bagian integral dari ekosistem di Desa Labuhan Ratu IX, Lampung Timur, Lampung, Jumat (22/08).

Catur Yogi Prasetyo, Supervisor Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) and Fleet IT Panjang, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah konkret dari Pertamina bersama Koperasi Plang Ijo dalam menjaga keanekaragaman hayati. Program ini mengajarkan masyarakat tentang peran vital burung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, serta memberikan panduan praktis untuk melindungi dan melestarikan habitat burung.
Arif Fauzun, Ketua Kelompok Koperasi Plang Ijo yang merupakan binaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina, menyampaikan dampak positif program ini terhadap perubahan perilaku masyarakat. “Sebelum program ini, masyarakat masih melakukan aktivitas ilegal di desa penyangga dan kawasan Way Kambas, salah satunya menangkap burung untuk dijual. Setelah sosialisasi desa ramah burung, aktivitas ilegal tersebut berkurang signifikan,” jelasnya.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan strategi keberlanjutan program ini. Langkah-langkah peningkatan program meliputi sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan anak sekolah untuk menjaga dan melestarikan satwa burung di desa penyangga Taman Nasional Way Kambas, serta menghentikan kegiatan ilegal penangkapan burung dilindungi.
Inisiatif Desa Ramah Burung ini sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim) mengenai penanganan perubahan iklim dan Tujuan 15 (Ekosistem Darutan) tentang pelestarian ekosistem darat. Program ini diharapkan dapat menjadi model replikasi bagi desa-desa lain dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Rusminto menambahkan bahwa program ini juga mencakup konservasi dan rehabilitasi habitat melalui penanaman pohon, kegiatan adopsi sarang burung, monitoring dan pengawasan, serta penguatan aturan desa. “Pendekatan komprehensif ini memastikan kelestarian jangka panjang bagi ekosistem burung dan habitatnya,” tuturnya.


