Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Meninggal Dunia Setelah Mengalami Gangguan Kesehatan

494 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, Subandri Bin Bahri (61), meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami sakit penurunan kondisi kesehatan dengan keluhan muntah, mual, pusing dan sesak napas pada, Selasa (9/9/2025).

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Azhar, menjelaskan warga binaan tersebut melaporkan keluhan muntah, mual, pusing, dan sesak napas. “Segera setelah laporan tersebut, yang bersangkutan dibawa ke klinik rutan untuk penanganan medis sesuai prosedur oleh tim kesehatan kami. Selama pemeriksaan, kami juga mendampingi keluarga warga binaan,” ujarnya.

Dari hasil diagnosa tim medis, Subandri mengalami keracunan akibat tidak sengaja meminum minyak urut Gandapura berdasarkan keterangan dari warga binaan itu. “Kondisi pasien saat itu membaik sehingga yang bersangkutan kembali ke kamar hunian,” tambah Azhar.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur

Namun, pada Senin malam, keluhan muntah, mual, dan sesak napas kembali dirasakan warga binaan tersebut sehingga dibawa lagi ke klinik rutan untuk penanganan lebih lanjut. Setelah kondisi membaik, Subandri kembali ke kamar hunian.

“Sayangnya, pada Selasa dini hari, kondisi warga binaan semakin menurun dengan penurunan kesadaran. Pada pukul 05.00 WIB, kami langsung merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Airan Raya untuk penanganan intensif, didampingi oleh perawat dan petugas pengawalan,” jelas Karutan Azhar.

BACA JUGA:  Jumpa Bakti Gembira Relawan Palang Merah Remaja Sukses Digelar. Kesuksesan ini Tidak Terlepas Dari Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Lampung Selatan

Sesampainya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Airan Raya, petugas medis segera melakukan tindakan kegawatdaruratan. Namun, Subandri dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.01 WIB oleh dokter rumah sakit tersebut.

Setelah kejadian tersebut, Rutan Kelas I Bandar Lampung menyerahkan jenazah kepada pihak Kejaksaan Tinggi dan keluarga untuk proses selanjutnya.

“Kami segenap keluarga besar Rutan Kelas I Bandar Lampung mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Subandri Bin Bahri. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” tutup Azhar.

BACA JUGA:  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Pimpin Penguatan Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan

Diketahui, Subandri merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, yang tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung.