Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Razia Gabungan di Lapas Narkotika Karang Intan Sebagai Wujud Komitmen P4GN dan Pencegahan Halinar

218 views

Betiklampung.com, Karang Intan —

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan razia gabungan bersama aparat penegak hukum di Lapas Narkotika Kelas lIA Karang Intan, Rabu (15/10)

“Kegiatan ini langkah nyata Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan memastikan Lapas/Rutan bebas dari barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Pemasyarakatan, untuk pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Azhar, di lokasi kegiatan.

BACA JUGA:  Wakil Jaksa Agung Beri Pengarahan Saat Sosialisasi dan Internalisasi Reformasi Birokrasi di Kejati Kalimantan Tengah

Razia gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, serta seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan. 123 personel gabungan terdiri atas 60 petugas Lapas, 41 anggota Polri, enam anggota BNNK, tiga anggota TNI, serta 13 anggota dari Kantor Wilayah.

“Kami terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan BNN dalam pelaksanaan razia dan langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan. lni bagian dari upaya kami untuk menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih dari P4GN dan Halinar,” tambah Azhar.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Sambut Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Lampung

Penggeledahan menyasar seluruh blok hunian, mulai dari Blok A hingga Blok L dengan pelaksanaan mengacu pada standar operasional prosedur. Setiap kamar digeledah menyeluruh, disaksikan perwakilan penghuni.

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti handphone, charger, senjata tajam rakitan, korek api gas, hingga peralatan listrik rakitan. Seluruh barang tersebut diamankan untuk didata dan akan dimusnahkan.

“Kami menegaskan kepada Warga Binaan agar tidak menyimpan barang terlarang. Penggeledahan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang tertib, aman dan bersih dari pengaruh negatif,” tegas Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi.