Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Perkuat Kinerja Keimigrasian, Ini Pesan Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh

254 views

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural pada dua satuan kerja, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Senin (22/12/2025).

Serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, sekaligus mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan dinamika organisasi yang wajar dan strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja aparatur.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pacu Penjualan, XL Axiata Jalin Kemitraan Strategis dengan Grab dan Tokopedia

“Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Tato.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama masa tugasnya. Kepada pejabat baru, Tato mengucapkan selamat dan berharap agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:  Disambut Hangat Danlanud H. AS Hanandjoedin, Kalapas Gowim Mahali Menjalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas

Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang adaptif terhadap tantangan keimigrasian yang semakin kompleks.

Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengawasan orang asing, serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Aceh. Oleh karena itu, sinergi internal dan kolaborasi dengan instansi terkait harus terus diperkuat.

Melalui kegiatan serah terima jabatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pengawasan internal, serta mengoptimalkan pelayanan keimigrasian yang transparan, cepat, dan akuntabel.