Cegah TPPO, Kakanim Kotabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Keimigrasian

218 views

Lampung — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi, Aaron Nicky Santosa, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan pengawasan wilayah kerja usai dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, Rabu (24/12/2025).

Aaron mengatakan, salah satu program utama yang akan diprioritaskan ke depan adalah peningkatan pelayanan paspor kepada masyarakat, khususnya melalui sistem jemput bola. Langkah ini dinilai penting mengingat wilayah kerja Kantor Imigrasi Kotabumi mencakup tujuh kabupaten, dengan jarak yang cukup jauh bagi sebagian masyarakat.

“Kami akan lebih intens melakukan pelayanan jemput bola, terutama penerbitan paspor. Jadi masyarakat yang jauh tidak perlu datang ke Kotabumi, kami yang mendatangi mereka,” ujar Aaron.

Selain pelayanan, penegakan hukum keimigrasian juga menjadi perhatian utama. Aaron menyebut pihaknya akan memaksimalkan pengawasan di seluruh wilayah kerja dengan memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

BACA JUGA:  Menciptakan Kecemerlangan Dalam Kesulitan Bergandengan Tangan Membangun Masa Depan

“Kita punya tujuh wilayah kerja, tentu pengawasan harus dimaksimalkan. Kami akan terus bekerja sama dengan Forkopimda untuk mendekatkan aturan dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan pesan khusus dari Kakanwil Imigrasi Lampung agar Kantor Imigrasi Kotabumi terus mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya melalui pelayanan paspor, visa, dan layanan keimigrasian lainnya.

Tak kalah penting, Aaron menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung seluruh program kerja. Menurutnya, Kantor Imigrasi Kotabumi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan instansi terkait dan media.

“Kami sangat membutuhkan kerja sama dengan Forkopimda dan rekan-rekan media. Sinergi ini penting agar seluruh program berjalan sukses,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Aaron menyebut akan memperkuat internal organisasi terlebih dahulu sebelum memperluas jangkauan pelayanan ke kabupaten lain. Ia menilai peningkatan kapasitas harus dilakukan secara bertahap agar hasilnya maksimal.

BACA JUGA:  XLSMART Gelar BRAVO 500 SUMMIT Forum AI & Cyber Security Terbesar Untuk Korporasi di Indonesia

“Pelan-pelan kita kuatkan internal dulu di Kotabumi, setelah itu baru kita kembangkan ke wilayah kabupaten lainnya. Semua perlu proses,” jelasnya.

Menanggapi isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan modus perekrutan pekerja ilegal, Aaron menegaskan bahwa paspor merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai amanat undang-undang. Namun demikian, pihak Imigrasi tetap melakukan langkah preventif melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan sistem pengamanan yang ketat.

“Kita tidak bisa membatasi hak orang untuk memiliki paspor, tetapi kita punya SOP dan sistem yang kuat untuk pencegahan. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Safari Ramadhan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang

Sebagai upaya pencegahan, Kantor Imigrasi Kotabumi juga mengintensifkan program PEMPASA (Petugas Pembina Desa) yang menyasar desa-desa rawan TPPO dan calon pekerja migran ilegal. Program ini dilaksanakan dengan melibatkan aparat kewilayahan seperti Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Mereka lebih mengenal masyarakat setempat. Kami butuh informasi, sosialisasi, dan pemberitaan yang luas agar masyarakat tidak tergiur iming-iming kerja instan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” pungkas Aaron.