Bandar Lampung – Sukacita hari kemenangan kian terasa lengkap bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Tepat setelah pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri pada Sabtu, 21 Maret, suasana lapangan apel berubah menjadi penuh haru saat agenda pemberian Remisi Khusus keagamaan mulai dilaksanakan secara simbolis kepada para perwakilan warga binaan.
Tercatat sebanyak 733 warga binaan resmi menerima pengurangan masa pidana pada hari raya kali ini. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, secara resmi membacakan sambutan tertulis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Melalui sambutan tersebut, beliau menekankan bahwa pemberian remisi merupakan instrumen penting untuk mempersiapkan warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang berkualitas, mandiri, serta mampu memberikan kontribusi bermanfaat bagi masyarakat luas setelah bebas nanti.
Di hadapan ribuan warga binaan, Ike Rahmawati memberikan penegasan kuat bahwa hak remisi ini tidak diberikan secara cuma cuma. Kalapas menjelaskan bahwa anugerah pengurangan masa hukuman ini merupakan apresiasi nyata dari negara yang dikhususkan bagi mereka yang benar benar telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan berkelakuan baik secara konsisten.
“Saya tegaskan bahwa hanya mereka yang bersungguh sungguh mengikuti setiap tahapan program pembinaan dan menjaga ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan inilah yang layak mendapatkannya. Jadikanlah remisi ini sebagai pengingat sekaligus motivasi untuk terus berbenah diri dan tetap istikamah dalam jalur kebaikan,” tutur Ike Rahmawati dengan penuh ketegasan saat memberikan arahannya.
Prosesi penyerahan remisi yang berlangsung tertib ini menjadi bukti nyata komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung dalam menjunjung tinggi transparansi dan keadilan bagi seluruh warga binaan. Melalui pemberian remisi ini, diharapkan rasa optimisme para warga binaan untuk segera berkumpul kembali dengan keluarga dapat menjadi energi positif dalam menjalani sisa masa pidana dengan penuh tanggung jawab.

