Bandar Lampung — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, menekankan pentingnya penguatan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan hukum di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan saat membuka rapat koordinasi tindak lanjut hasil pengukuran Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2024 dan optimalisasi pengukuran IPH di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Kamis (21/5).
Menurut Andika, pembangunan hukum menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan negara. Pembangunan hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan menjaga stabilitas nasional secara berkelanjutan.
“Hasil pengukuran IPH menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pembangunan hukum, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengukuran IPH Tahun 2024, pilar budaya hukum tetap berada di angka 0,81. Pilar materi hukum meningkat dari 0,60 menjadi 0,61, sedangkan pilar informasi dan komunikasi hukum naik dari 0,61 menjadi 0,67.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat AA atau Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 dengan skor 96,54. JDIH Provinsi Lampung juga mencatat capaian terbaik dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pembangunan hukum, terutama pada pilar kelembagaan hukum yang mengalami penurunan dari 0,72 menjadi 0,67 serta pilar penegakan hukum yang masih berada di angka 0,64.
“Karena itu, rapat koordinasi ini difokuskan pada penguatan sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas tata kelola hukum, integrasi data IPH, serta penyusunan langkah tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan hukum di Provinsi Lampung,” ujar Andika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, mengatakan pihaknya sebagai instansi vertikal terus melaksanakan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan hukum di Provinsi Lampung.
“Baik pada tahap pembentukan, analisis, maupun evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan daerah, koordinasi dan sinergi telah dilaksanakan melalui harmonisasi,” katanya.
Menurutnya, tantangan pembangunan hukum saat ini semakin kompleks sehingga memerlukan perhatian dan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi sangat penting dalam mendukung pembangunan hukum yang efektif.
Ia menambahkan, rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi pembangunan hukum, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel terkait Indeks Pembangunan Hukum yang menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Sri Yuliani dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Prof. Rudy. Diskusi panel tersebut dimoderatori oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, Erica.
Pada sesi diskusi, peserta rapat menyoroti masih adanya tumpang tindih dan disharmoni regulasi yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Lampung.
Sejumlah regulasi bahkan direkomendasikan untuk dicabut guna menciptakan kepastian hukum dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) tengah mengawal penyusunan perubahan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Salah satu substansi yang dibahas dalam perubahan tersebut terkait mekanisme pencabutan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Melalui perubahan regulasi tersebut, diharapkan efektivitas pembentukan peraturan perundang – undangan dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong kualitas produk regulasi di Indonesia agar lebih harmonis, responsif dan aplikatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung Maulidi Hilal, perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Yudi Alfadri, para kepala UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.

