Bandar Lampung – Hari libur cuti bersama sama sekali tidak menyurutkan langkah penegakan kedisiplinan dan keamanan di area pembinaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, kembali turun langsung memimpin kegiatan deteksi dini dan penggeledahan di area blok hunian pada, Jumat 29 Mei 2026.
Kegiatan pengawasan yang berjalan secara berkesinambungan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, anggota regu penjagaan, serta para petugas yang sedang menjalankan tugas piket pada hari libur. Seluruh barisan aparatur bergerak menyusuri setiap sudut fasilitas untuk melakukan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh. Langkah tegas berupa penyisiran fisik ini merupakan bentuk kepastian untuk mencari barang terlarang dan menutup segala celah yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Di samping memperketat pengawasan fisik melalui penggeledahan, agenda deteksi dini turut dipadukan dengan pendekatan pelayanan yang sangat humanis. Kepala Lembaga Pemasyarakatan berkeliling menyapa para warga binaan secara langsung di tengah suasana hari libur. Sinergi antara ketegasan pengamanan dan kehangatan komunikasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan serta menjaga iklim yang selalu kondusif di dalam lingkungan institusi.
“Konsistensi pelaksanaan penggeledahan dan deteksi dini tanpa mengenal hari libur ini menjadi bukti nyata dedikasi seluruh jajaran aparatur pemasyarakatan,” ungkap Kalapas. Langkah proaktif terus dipertahankan tersebut memastikan bahwa stabilitas lingkungan pembinaan selalu berada dalam kondisi yang sangat aman, tertib dan terkendali secara optimal.

