Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Policy Talks Guna Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan di Wilayah Menuju Evidence-Based Policy

140 views

Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan Forum Komunikasi Kebijakan (Policy Talks) bertema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Menuju Kebijakan Hukum yang Adaptif dan Berbasis Bukti” yang berlangsung secara luring di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung serta secara daring melalui Zoom Meeting dan YouTube tersebut pada, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, narasumber dari Universitas Lampung dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta para Analis Kebijakan dari berbagai instansi di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi Analis Kebijakan sekaligus memperkuat jejaring profesi dalam mendukung penyusunan kebijakan publik yang berkualitas, adaptif, dan berbasis bukti.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Bandar Lampung Gandeng TNI-Polri Lakukan Razia Gabungan dan Tes Urine WBP

Melalui forum ini, para peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai proses perumusan kebijakan yang efektif serta pentingnya pemanfaatan data dan hasil penelitian dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

Pada sesi pertama, Dr. Devi Yulianti, S.A.N., M.A. dari Universitas Lampung menyampaikan materi bertajuk “Hakikat Analisis Kebijakan Publik”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa kebijakan publik merupakan pilihan tindakan pemerintah untuk menjawab persoalan publik sehingga memerlukan analisis yang komprehensif.

Selain membahas perbedaan antara kebijakan publik dan berbagai bentuk regulasi, narasumber juga menguraikan siklus kebijakan publik mulai dari identifikasi isu, penyusunan alternatif kebijakan, penetapan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.

Selanjutnya, Dewi Oktaviani, S.IP., M.H. dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia membawakan materi mengenai “Penyusunan Policy Brief Hasil Analisis Kebijakan”. Ia menjelaskan bahwa policy brief merupakan produk utama Analis Kebijakan yang berisi rekomendasi kebijakan secara ringkas, sistematis, dan mudah dipahami oleh pengambil keputusan.

BACA JUGA:  Guna Capai Herd Immunity, Koramil Kedaton Bersama Indogrosir Gelar Vaksinasi Untuk Masyarakat

Penyusunan policy brief yang berkualitas, menurutnya, harus didasarkan pada bukti yang kuat melalui data statistik, hasil penelitian, evaluasi program, praktik baik, serta pendapat para ahli.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan tugas Analis Kebijakan, penyusunan naskah kebijakan, pemanfaatan data dalam proses analisis, hingga penguatan jejaring profesi di daerah.

Para narasumber menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan, kolaborasi lintas instansi, serta penerapan pendekatan evidence-based policy dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan.
Melalui penyelenggaraan Forum Komunikasi Kebijakan ini.

BACA JUGA:  Juwita: Jumlah PTPS Kota Bandar Lampung Ditambah Demi Suksesnya Pemilu 2024

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan hukum yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan kapasitas Analis Kebijakan diharapkan dapat mendukung terwujudnya kebijakan publik yang lebih efektif, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *